Serangan Siber hingga Covid-19 Jadi Ancaman di 2021 

Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:40:38 WIB

Metroterkini.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan beberapa ancaman yang harus diperhatikan pada 2021. Menurut Mahfud, adalah ancaman keamanan yang bisa menimbulkan ketegangan politik. 

"Dan ketegangan politik diikuti ancaman keamanan, baik karena demo, kerusuhan, maupun orang numpang narik perhatian," kata Mahfud dilansir dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020). 

Ancaman kedua yang harus diperhatikan adalah serangan siber. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengaktifkan secara sungguh-sungguh polisi siber di 2021. 

"Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya," ujarnya. "Memprovokasi orang dengan berita bohong, membuat gerakan post-truth, di mana sesuatu yang salah itu selalu dikatakan beramai-ramai sampai orang takut. Dan yang membuat sendiri akhirnya takut, dan itu sering terjadi," lanjut dia. 

Kemudian, ancaman terorisme juga harus diperhatikan. Mahfud mengatakan, perlu peningkatan kehati-hatian terkait ancaman terorisme. "Harus hati-hati karena eskalasi akan meningkat dengan teknologi digital,"  kata dia. 

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai pandemi Covid-19 juga masih bakal menjadi ancaman besar hingga beberapa bulan pertama pada 2021. 

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 tetap menjadi program utama pemerintah pada tahun depan. 

"Itu tetap menjadi program utama pemerintah sebenarnya. Sekurang-kurangnya kuartal pertama tahun 2021 itu kami masih akan soal Covid-19, karena masih dianggap sebagai masalah yang sangat mengancam," kata Mahfud. 

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat dan program daerah harus sinkron untuk memulihkan dampak pandemi Covid-19. Secara khusus, strategi sinkronisasi program itu akan ditangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Mahfud mengatakan, nantinya para kepala daerah yang baru dilantik akan dikumpulkan untuk diberikan arahan soal masalah yang dihadapi pemerintah pusat saat ini. 

"Kami kumpulkan berdasarkan kelompok daerah, kadang kala dibawa ke Jakarta, kami beri tahu lah. Problem kita pada tahun 2021 itu kan sebenarnya masih Covid-19," ujarnya. [**]
 

Terkini